Bansos Beras 10 Kg Disalurkan untuk Siapa Saja? Ini 4 Kriteria Penerimanya, 2 Data Ini jadi Acuan

- 7 Februari 2024, 16:00 WIB
Tidak dapat bantuan beras 10 kg? Ini cara daftar dan cek penerima bansos pangan 2024.
Tidak dapat bantuan beras 10 kg? Ini cara daftar dan cek penerima bansos pangan 2024. /ekon.go.id dan canva.com/Kolase Seputarlampung.com/Kolase Seputarlampung.com

Pemerintah mengambil data penerima bansos beras 10 kg dari dua sumber, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan data dari BKKBN.

Baca Juga: Cair Mulai Bulan Ini Lewat PT. Pos Indonesia, Kamu Termasuk Penerima Bansos Baru Total Rp600.000?

Kriteria Penerima Bansos Beras 2024

Berikut 4 kriteria penerima bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan, sebagaimana dilansir dari laman Indonesia Baik:

1. KPM Bansos PKH

2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako

3. KPM penerima PKH plus BPNT

4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN

Untuk menjadi KPM PKH maupun BPNT, masyarakat bisa mendaftar dan mengusulkan diri melalui RT/RW/Lurah menggunakan KTP dan KK.

Baca Juga: Pendaftaran PIP SD-SMA Dibuka Februari 2024? Ini Syarat dan Cara Daftar agar Dapat Bansos Rp450.000-Rp1,8 Juta

Data tersebut nantinya akan diusulkan untuk masuk ke DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah