SEPUTARLAMPUNG.COM - Selamat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah mendapatkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg pada Januari-Februari 2024.
Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg pada 2024 untuk 22 juta penerima.
Pada Januari-Februari 2024, setidaknya pemerintah sudah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg ke 5 daerah.
Dirangkum Seputarlampung.com dari laman resmi Sekretariatan Kabinet dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 5 daerah yang sudah disalurkan bantuan pangan 2024, yakni Banyumas, Jawa Tengah, Bogor, Garut, Indramayu, dan Denpasar.
Masing-masing KPM mendapatkan bansos beras 10 kilogram setiap bulannya untuk Januari, Februari, Maret 2024.
Jika disetujui Kementerian Keuangan, maka bansos pangan ini akan berlanjut hingga Juni 2024.
Selain bantuan beras 10 kg, pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS). Siapa saja yang bisa dapat?
Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Bantuan stunting sebesar Rp446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp892 miliar di semester pertama tahun depan (2024),” ujar Menko Airlangga pada November 2023 lalu, dikutip dari laman resmi setkab.go.id.
Syarat dan kriteria penerima bantuan pangan beras 10 kg yakni terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, bansos pangan hanya diberikan kepada 4 (empat) golongan KPM tertentu saja.
4 Golongan Penerima Bantuan Pangan 2024
Dilansir dari laman Indonesia Baik, bantuan pangan diberikan kepada:
1. KPM Bansos PKH
2. KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kartu Sembako
3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN
Jika Anda termasuk dalam salah satu golongan tersebut, maka Anda bisa mengecek nama penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Update Penerima Bansos 2024
Berikut ini cara cek update nama penerima Bansos PKH, BPNT, KIS PBI JK, maupun bantuan pangan 2024:
- Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
- Ketik huruf kode chapta
- Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
Demikian informasi terbaru penyaluran bantuan pangan 2024 berupa beras 10 kg kepada empat golongan tertentu.***