Bantuan PIP 2024 diprediksi cair mulai Februari 2024 untuk tahap 1, sebagaimana jadwal cair yang tertuang dalam Persesjen Kemndikbud Nomor 14 Tahun 2022.
Sebagai informasi, siswa yang terdaftar DTKS bisa saja saat ini tidak lagi terdaftar.
“Yang bulan lalu miskin sehingga masuk DTKS, bisa saja bulan ini tidak miskin lagi sehingga dikeluarkan dari DTKS, begitu juga sebaliknya, yang bulan ini tidak miskin, bulan depan bisa jatuh miskin," kata Koordinator Pokja PIP Dikasmen Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Sofiana Nurjanah.
Data siswa yang dalam DTKS sepenuhnya kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) hanya sebagai pengguna data.
“Tahun ini terdata di DTKS sehingga layak dapat PIP, Tahun depan mungkin keluar dari DTKS sehingga PIPnya tidak dapat lagi. Itu sangat mungkin, dan kami tidak bisa mengintervensi Kemensos soal DTKS ini,“ jelasnya.
Demikian informasi pencairan bantuan Rp750.000 dari PIP 2024 untuk siswa SMP Sederajat.***