SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak syarat dan cara cek nama keluarga penerima manfaat (PKM) bantuan sosial (bansos) tunai total Rp400.000.
Di mana bansos tunai total Rp400.000 ini akan diberikan per dua bulan untuk KPM yang jadi penerimanya.
Artinya, KPM penerimanya berkesempatan mendapatkan dana bansos tunai ini sebanyak 6 kali sepanjang 2024.
Bansos tunai apakah yang dimaksud?
Bansos tunai yang dimaksud tak lain adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT merupakan salah satu skema bansos yang masih digelontorkan pemerintah pada 2024.
Dikutip dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati penerima BPNT pada 2024 masih belum berubah yakni sebanyak 18,8 juta KPM.
“Kita targetnya Kartu Sembako [BPNT] untuk 18,8 juta penerima,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 22 Januari 2023.