Baca Juga: Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 SMP Halaman 134 135 136 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar
Besaran dana manfaat BPNT yang diberikan kepada KPM-nya adalah sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
BPNT sendiri merupakan bansos yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan bagi KPM-nya.
Kriteria penerima BPNT 2024 adalah:
- KPM BPNT terdiri atas KPM PKH dan KPM non PKH.
- KPM BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di tempat tinggal atau domisilinya.
- KPM BPNT wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Anda bisa mengecek daftar nama penerima BPNT 2024 dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id