SEPUTARLAMPUNG.COM – Baru-baru ini viral di media sosial seorang anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna yang menegur guru di SMKN 5 Denpasar di depan murid-muridnya.
Dalam video beredar di media sosial, Arya Wedakarna tampak mengkritik keras guru SMKN 5 Denpasar karena memberikan hukuman yang dianggap berlebihan kepada siswa yang terlambat masuk kelas.
Hukuman tersebut diberikan guru kepada muridnya dikarenakan terlambat selama 3 menit dan diberikan hukuman berupa menulis selama 1,5 jam.
Video yang beredar luas di media sosial itu mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satunya seorang dosen yang juga aktif di media sosial TikTok @Afni.Z.
Afni menilai sikap Arya yang dianggap arogan dan menyerupai tindakan bullying.
“Pak Arya anda seorang anggota dewan, seorang wakil rakyat kami. Saya malu sekali pada wakil rakyat seperti anda, yang memarahi guru dan menganggap hukuman dari guru adalah pembullyan untuk muridnya,” ungkap Afni melalui akun TikToknya.
Afni menganggap hukuman yang diberikan merupakan hak guru dalam mendidik murid-muridnya.