2. Penyebab Dana PIP 2024 Bisa Batal Cair
Bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa tingkat SD hingga SMA-SMK untuk membantu dalam hal biaya-biaya yang berkaitan dengan pendidikan mereka.
Penerima manfaat PIP tahun 2024 adalah siswa usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah.
Bantuan PIP tahun 2024 akan disalurkan setelah siswa melaksanakan suatu syarat agar dapat mencairkan dana tersebut.
Jika syarat ini belum dilakukan, dana PIP bisa hangus atau batal cair.
Untuk mengetahui cara agar dana PIP tidak batal cair dapat dilihat informasinya pada artikel berikut: 18 Hari Lagi: Dana PIP 2024 Hangus dan Batal Cair jika Siswa SD-SMA-SMK Tak Lakukan Ini, Segera Siapkan NIK!
3. Pencairan Dana PKH dan BPNT 2024
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT pada tahun 2024 ini.
Proses pencairan bantuan ini masih dengan transfer bank dan distribusi oleh PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki ATM KKS Merah Putih.
Ada beberapa syarat penerima PKH dan BPNT yang telah ditetapkan pihak Kementerian Sosial.