KABAR BAIK! BLT El Nino Bakal Diperpanjang hingga Juni 2024, KPM PKH Dapat? Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

- 13 Januari 2024, 15:25 WIB
BLT El Nino akan diperpanjang hingga Juni 2024. Apakah KPM PKH juga bisa dapat? Simak syarat dan cara cek nama penerimanya di sini.
BLT El Nino akan diperpanjang hingga Juni 2024. Apakah KPM PKH juga bisa dapat? Simak syarat dan cara cek nama penerimanya di sini. /Seputarlampung/Rika Widiastuti

Penerima BLT El Nino harus sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana yang jadi sasarannya adalah KPM bansos Sembako. Artinya, yang akan menerima adalah KPM BPNT dan BPNT plus PKH. Sementara KPM PKH murni bukan termasuk penerima BLT El Nino.

Baca Juga: Dana PIP 2024 Sebesar Rp1,8 Juta Hangus karena Ini, Ingat Aktivasi Rekening BRI BNI BSI Tinggal 19 Hari Lagi

Perlu diketahui, untuk menjadi penerima BLT El Nino 2024 tidak dapat dilakukan secara mandiri sebagaiman program bansos lainnya.

Pihak Kemensos akan langsung menentukannya dari basis data yang terdapat di DTKS kategori penerima BPNT. Jika layak, maka dipastikan Anda akan mendapatkan BLT El Nino 2024.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT El Nino 2024, bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan, serta desa domisili Anda saat ini

- Ketikkan nama sesuai data KTP

- Masukkan 2 kata kode captcha dan klik "refresh" jika kode tak terbaca

- Lalu klik tombol cari data

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemensos.go.id YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x