Pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan Hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Pengadaan Hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Adapun kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum; hakim peradilan agama; dan hakim peradilan tata usaha negara; serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2024 akan mencakup berbagai bidang dan jabatan yang diperlukan untuk mendukung fungsi Mahkamah Agung dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Formasi tersebut mungkin mencakup bidang-bidang seperti:
• Hukum
• Keuangan
• Teknologi Informasi
• Administrasi
• Pengawasan
• Kepegawaian
Pada tahun 2024 akan merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS. Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.