Pada 1 Januari 2024, Gaji Karyawan Naik di Kota dan Kabupaten Jawa Barat, UMK Bekasi Tertinggi Capai Rp5 Juta

- 28 Desember 2023, 15:05 WIB
Daftar UMK Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat tahun 2024
Daftar UMK Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat tahun 2024 /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Baca Juga: Durasi 2 Jam, KKN di Desa Penari Tayang Perdana di TRANS7 pada Sabtu, 30 Desember 2023: Mulai Jam Berapa?

1. Kota Bekasi (Rp5.343.430)

2. Kabupaten Karawang (Rp5.257.834)

3. Kabupaten Bekasi (Rp5.219.263)

4. Kabupaten Purwakarta (Rp4.499.768)

5. Kabupaten Subang (Rp3.294.485)

6. Kota Depok (Rp4.878.612)

7. Kota Bogor (Rp4.813.988)

8. Kabupaten Bogor (Rp4.579.541)

9. Kabupaten Sukabumi (Rp3.384.491)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah