Baca Juga: Apa Beda PDU 3 dengan PDU 1 Polri? Ini Aturan Penggunaannya
Penerima BLT El Nino sendiri merupakan KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk penerima PKH dan BPNT.
Sama seperti pencairan dana PKH dan BPNT, BLT El Nino akan dicairkan melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BSI bagi KPM di Provinsi Aceh.
Selain itu, bagi KPM yang rekeningnya bermasalah atau tinggal di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) bisa mengambil bansos tambahan ini melalui PT. Pos Indonesia.
Bagi lansia tunggal atau penyandang disabilitas berat yang domisili tempat tinggalnya sulit akses transportasi maka dana BLT El Nino akan disalurkan secara langsung oleh petugas Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BLT El Nino
Berikut ini cara cek apakah KPM PKH dan BPNT menjadi penerima BLT El Nino:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan domisili KPM
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP