SEPUTARLAMPUNG.COM – Menjelang tahun baru, daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah dicari banyak orang.
Dilihat dari pencarian masyarakat Indonesia di Google Trends hari ini, 4 Desember 2023 yang telah mencapai lebih dari 10 ribu penelusuran dengan kata kunci ‘Libur nasional 2024’.
Hal ini tentu berkaitan dengan persiapan libur akhir tahun serta sederet kegiatan yang harus disesuaikan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Namun, bagi masyarakat yang telah menentukan rencana akhir tahun ini, perlu diketahui bahwa hanya ada satu hari libur di bulan Januari pada daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lantas, apa saja Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditetapkan? Simak informasi selengkapnya, di bawah ini.
Pada 12 September 2023, Pemerintah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Adapun total Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 telah ditetapkan berjumlah 27 hari.
Hal ini tertuang pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Usai melaksanakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 12 September 2023, diputuskan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2024
Dilansir tim Lampungnesia.com, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:
Hari Libur Nasional Tahun 2024
Hari Libur Nasional tahun 2024 telah ditetapkan berjumlah 17 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca Juga: Mari Mengenal Oliebollen, Makanan Mirip Odading asal Belanda yang Dinikmati saat Tahun Baru
Cuti Bersama Tahun 2024
Cuti Bersama tahun 2024 telah ditetapkan berjumlah 10 hari, dengan rincian sebagai berikut:
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445 H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang telah ditetapkan berjumlah 27 hari, namun hanya ada satu hari libur di bulan Januari.***