Fatwa MUI: Haram Beli Produk Pro Israel dan Pendukungnya, Ini Alternatif Pengganti yang Masuk Daftar Boikot

- 11 November 2023, 08:15 WIB
MUI keluarkan fatwa haram beli produk pro Israel dan pendukungnya. Ini produk alternatif yang bisa dipilih gantikan produk yang masuk dalam daftar boikot.
MUI keluarkan fatwa haram beli produk pro Israel dan pendukungnya. Ini produk alternatif yang bisa dipilih gantikan produk yang masuk dalam daftar boikot. /mui.or.id

Adapun fatwa haram ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Baca Juga: Ramai Aksi Boikot, Ini Referensi Brand Lokal Mulai Makanan hingga Kecantikan untuk Gantikan Produk Pro Israel

Dalam Fatwa MUI itu, diterangkan juga wajib hukumnya mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Dukungan tersebut termasuk melalui distribusi zakat, infaq, dan sedekah atas nama kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

Selain itu, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dengan menggalang dana, mendoakan kemenangan, dan melakukan salat ghaib bagi para syuhada Palestina.

Daftar Produk Alternatif Gantikan Produk yang Masuk Daftar Boikot

Berikut ini adalah alternatif pilihan produk untuk gantikan daftar produk pro Israel yang masuk daftar boikot:

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto dan Dubes Palestina Bertemu Bahas Bantuan Kapal Rumah Sakit untuk Gaza

Minuman

  • Es Teh Poci
  • Tea Jus
  • Floridina
  • Segar Dingin
  • Ichi Ocha
  • Crystalline
  • Cleo
  • Prim-a
  • Tong Tji

Fast Food

  • Richeese Factory
  • Hisana
  • Sabana
  • HokBen

Kopi

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah