SEPUTARLAMPUNG.COM – Ternyata inilah alasan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) gugat batas usia capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Benarkah demi dukung Gibran putra pertama Presiden Jokowi?
Adalah Almas Tsaqibbirru, seorang mahasiswa dari Fakultas Hukum Unsa yang lakukan gugatan ke MK soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Atas tindakannya menggugat aturan dalam Undang-Undang (UU) soal batas usia capres dan cawapres, nama Almas Tsaqibbirru pun jadi pusat perhatian hingga trending di Twitter.
Lantas, benarkah gugatan ini adalah karena ia merupakan pengagum sosok Gibran, di mana ia ingin agar putra pertama Presiden Jokowi itu bisa maju sebagai cawapres?
Baca Juga: Ditanya Soal Capres 2024 oleh PRMN, Ridwan Kamil Kembali Ungkap Strategi Konten di Medsos
Melansir laman Antara News, disebutkan bahwa gugatan yang dilakukan Almas tersebut adalah murni keinginannya sendiri yang ingin mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di Fakultas Hukum Unsa.
"Untuk ngetes ilmu saya di perkuliahan," kata Almas di Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023, dikutip Seputarlampung.com dari Antara News, Selasa, 17 Oktober 2023.
"Yang saya tuliskan di sana buat pintu masuk. Nggak semata-mata buat Mas Gibran, bisa untuk tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.