Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka bisa ajukan sanggah secara online melalui laman SSCASN, dengan batas waktu tiga hari setelah pengumuman, yakni hingga 23 Oktober 2023.
Namun perlu diketahui, sanggahan hanya bisa dilakukan jika kesalahan terdapat pada sistem seleksi bukan dari kesalahan pelamar.
Itulah cara cek hasil kelulusan tahap administrasi CPNS 2023 di Kemenkumham dan Kemendikbud, lengkap status yang akan muncul di laman SSCASN BKN.***