SEPUTARLAMPUNG.COM - Polisi telah menangkap dua pelajar SMP di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga melakukan perundungan (bullying) terhadap adik kelasnya. Kedua pelajar tersebut berinisial MK (15) dan WS (14), yang merupakan siswa kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.
Peristiwa bullying itu terjadi pada Selasa (26/9/2023) sore, dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat MK menghajar FF (14), siswa kelas 8, dengan pukulan dan tendangan tanpa ampun. Sementara WS hanya menyaksikan aksi kekerasan itu.
Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, perundungan itu bermula dari persoalan sepele. MK tidak terima lantaran FF mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. MK sendiri merupakan ketua kelompok tersebut.
Baca Juga: Kemenkumham dan KPK Paling Banyak Peminat! Ini Update Pelamar CPNS PPPK 2023 dari BKN
Setelah mendapat laporan dari kakak korban, polisi langsung bergerak dan menangkap MK dan WS pada Selasa malam. Saat dijemput polisi, MK disoraki oleh warga yang sudah berkumpul di depan rumahnya.
“Malu-maluin Cimanggu saja! Sok jagoan!” teriak warga.
Polisi juga mengamankan tiga siswa lainnya sebagai saksi. Kelima siswa tersebut diperiksa dengan didampingi keluarganya masing-masing. Hingga saat ini, MK dan WS belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran dan motif mereka.
Baca Juga: UPDATE CPNS PPPK 2023: BKN Beri Bocoran Instansi Sepi Peminat, Ada Kemenkes hingga Kemdikbud