Kamis 28 September 2023 Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, Apakah Harpitnas Jumat Tanggal 29 Juga Libur?

- 27 September 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi, Kamis 28 September 2023 libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Apakah Harpitnas Jumat tanggal 29 September juga libur?
Ilustrasi, Kamis 28 September 2023 libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Apakah Harpitnas Jumat tanggal 29 September juga libur? /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Selanjutnya, dalam ketetapan SKB 3 Menteri tertulis bahwa cuti bersama hanya pada saat peringatan hari besar keagamaan, seperti Idulfitri, Iduladha, hingga Natal.

Jadi, dapat dipastikan bahwa Harpitnas Jumat 29 2023 tidak liburr  atau bukan sebagai hari cuti bersama.

Artinya, siapapun pada Harpitnas itu wajib menjalani aktivitas rutinnya seperti biasanya.

Kendati demikian, pekerja bisa libur pada Jumat dengan memanfaatkan jatah cuti tahunannya yang belum diambil, sehingga Anda pun bisa menikmati long weekend pada akhir September 2023 ini, yakni Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Baca Juga: Inilah 5 Bacaan Sholawat Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H-2023 M, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Demikian informasi mengenai hari libur nasional Kamis 28 September 2023 yang diperingati sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, beserta ulasan apakah Harpitnas Jumat tanggal 29 juga libur atau tidak.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: SKB 3 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah