Ada Peringatan Maulid Nabi di Bulan September, ASN Libur atau Tidak?

- 1 September 2023, 07:00 WIB
peringatan Maulid Nabi hanya ditetapkan sebagai hari libur nasional, tanpa ada cuti bersama.
peringatan Maulid Nabi hanya ditetapkan sebagai hari libur nasional, tanpa ada cuti bersama. /pixabay/yanns

SEPUTARLAMPUNG.COM - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 akan jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023.

Hal ini, dikutip pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, peringatan Maulid Nabi hanya ditetapkan sebagai hari libur nasional, tanpa ada cuti bersama.

 

Adapun, SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: 5 Mindset yang Perlu Dimiliki Pasangan untuk Menjaga Hubungan Tetap Langgeng

Dengan hal ini, artinya seluruh ASN, karyawan swasta, dan pelajar akan libur pada hari Kamis, 28 September 2023.

Namun, bagi instansi atau perusahaan yang tidak menerapkan sistem lima hari kerja, maka peringatan Maulid Nabi dapat diperhitungkan sebagai hari kerja.

Sebagai informasi, Peringatan Maulid Nabi adalah hari raya umat Islam yang diperingati setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x