Proses seleksi ini diharapkan akan menjaring sumber daya manusia berkualitas yang siap untuk berkontribusi dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat melalui pelayanan di lingkungan Kejaksaan RI.
Kejaksaan negeri membuka peluang sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.
"Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kamu salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan RI.
Berikut rincian kuota formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI tersebut terdiri dari berbagai posisi:
1. Jaksa: 2.000 formasi
2. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
3. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Informasi pembukaan penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada September 2023, termasuk di Kejaksaan RI.