Cair! BLT PKH Tahap 3 - Agustus 2023 Via ATM Bank Mandiri, Cek Nama Penerimanya di Sini

- 19 Agustus 2023, 12:25 WIB
Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023, Cair Hingga Rp3 Juta? Simak Besaran Dananya.
Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023, Cair Hingga Rp3 Juta? Simak Besaran Dananya. /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira, saat ini telah cair Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahap 3 pada Agustus 2023 via ATM Bank Mandiri, Khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Cek nama penerimanya di sini.

Pada bulan Agustus 2023, program BLT Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai tahap 3. Keluarga Penerima Manfaa (KPM) PKH pasti gembira mengetahui bahwa dana BLT PKH telah berhasil dicairkan melalui layanan ATM Bank Mandiri.

Seperti diketahui pada tahun 2022 pola pencairan bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, artinya pada tahun 2023 diprediksi akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya yaitu:

Baca Juga: 3 Wisata Eksotis di Garut yang Wajib Dikunjungi, Serta Daftar Penginapan RedDoorz dan OYO di Bawah Rp200 Ribu

1. Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
2. Tahap 2 pada April-Juni
3. Tahap 3 pada Juli-September
4. Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.

Terpantau penyaluran PKH tahap 3 yang dimulai memasuki akhir Agustus 2023 sudah mulai penyaluran. Terutama di Kabupaten Lampung Utara.

“Allhamdulilah daerah Lampung Utara, PKH KKS (ATM) Mandiri yang tahap 3 sudah ada isi nya,” tulis akun Ludi Wardana seorang KPM penerima PKH, seperti dikutip dari laman grup Facebook Info PKH dan BPNT 2023 Cair pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Ada juga yang bertanya berapa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) kesehatan untuk kategori anak balita?

Baca Juga: 8 SMA Terbaik di Kota Padang Ini Jadi Unggulan Nasional Menurut Nilai UTBK, Sekolahmu Masuk Daftar?

Untuk diketahui bahwa, kategori anak balita akan mendapatkan BLT kesehatan dari PKH adalah sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per 4 bulan.

Berikut Rincian Nominal Bantuan Diterima KPM PKH per Kategori yaitu:

- Anak berusia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp3.000.000.

- Peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

-Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun.

- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.

Baca Juga: Apa Semua PNS di DKI Jakarta WFH mulai 21 Agustus 2023? Ini Penjelasan Pj Gubernur dan Menteri PANRB

- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Namun hal yang perlu diingat adalah, setiap KPM PKH mendapatkan bantuan untuk 4 komponen saja dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemensos, berikut cara cek penerima bansos PKH:

Cara Cek Penerima Bansos PKH

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan informasi data nama lengkap, jenis bansos yang diterima. ***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah