Di antaranya ia bersikap jujur, sopan, dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan berlangsung.
Selain itu, JPU juga melihat Shane menunjukkan rasa penyesalan atas keterlibatannya dalam penganiayaan berat David Ozora.
“Terdakwa sungguh menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng. Terdakwa masih muda, diharapkan dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Hafiz.
Di sisi lain, tuntutan terhadap Mario Dandy lebih berat karena putra dari eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap David dengan sadis dan brutal.
Di mana karena perbuatannya, David mengalami kerusakan otak serta amnesia. Hal itu dinilai JPU telah merusak masa depan David.
Mario Dandy juga dinilai berusaha memutar balikan fakta dengan berusaha membuat cerita bohong diperiksa.
“Terdakwa berusaha memutar balikan fakta dengan merangkai cerita bohong pada saat proses penyidikan,” kata Hafiz.
Di mana menurut Hafiz, tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan hukuman terhadap Mario Dandy.
“Hal yang meringankan [Mario Dandy], nihil,” tegasnya.