Eks Kabasarnas Henri Alfiandy Akui Terima 'Fee' Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Rinciannya

- 12 Agustus 2023, 15:55 WIB
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi akui terima dana 'fee' proyek pengadaan barang di Basarnas.*
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi akui terima dana 'fee' proyek pengadaan barang di Basarnas.* /dok Humas Basarnas

SEPUTARLAMPUNG.COM - Eks Kabasarnas Henri Alfiandi mengaku telah menerima sejumlah uang dari beberapa lelang proyek pengadaan barang di Basarnas periode 2021-2023.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah difasilitasi oleh Puspom TNI untuk memeriksa eks Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol. Adm. Afri Budi Cahyanto pada Rabu, 9 Agustus 2023 lalu.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keduanya kooperatif mengakui bahwa memang menerima sejumlah uang dari pihak swasta yang memenangkan lelang proyek di Basarnas.

Baca Juga: Inilah 20 Link Twibbon dan Ucapan Penuh Makna Mendalam di Hari Pramuka, Cocok di Share ke Media Sosial

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta," ujar Ali seperti dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Rincian 'Fee Suap' Hasil Pengadaan Barang di Basarnas

Dilansir dari Antara, dugaan suap yang terjadi di Basarnas dimulai dari 2021.

Saat itu, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengumumkan beberapa tender proyek pekerjaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Baca Juga: Pelatih Manchester United Erik Ten Hag Incar Amrabat usai Lepas Fred Ke Fenerbahce

Pada 2023, Basarnas kembali buka 3 proyek, yakni:

1. Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar

2. Pengadaan "public safety diving equipment" dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar

3. Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Untuk memenangkan beberapa proyek baru di atas, pihak swasta-yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka-yakni Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Dari itu, diduga terjadi kesepakatan pemberian uang 'fee' sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Di mana besaran 'fee' tersebut diduga ditetapkan sendiri oleh Henri Alfiandi.

Akhirnya di sepakati bahwa perusahaan Mulsunadi dan Marilya akan jadi pemenang tender proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Baca Juga: 10 Golongan Pensiunan PNS Ini Tetap Terima Gaji Pokok dan Tunjangan Tiap Bulan, Hari Tua Jadi Terjamin

Sedangkan perusahaan Roni Aidil akan jadi pemenang tender proyek pengadaan "public safety diving equipment" dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (2023-2024).***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah