2023 Jadi Tahun Terakhir Pemberian Vaksin Covid-19 Gratis, Menkes: 2024 Bayar!

- 25 Juli 2023, 19:25 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pembiayaan pemerintah untuk menggratiskan program vaksinasi COVID-19 berakhir pada 31 Desember 2023. /dok. ANTARA/Siti Nurhaliza

SEPUTARLAMPUNG.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa 2023 menjadi tahun terakhir pemberian vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Di mana pemberian vaksin Covid-19 secara gratis akan resmi berakhir pada 31 Desember 2023.

"Tahun depan (2024, kita mulai terapkan Vaksin Covid-19 berbayar)," kata Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 25 Juli 2023.

"Kami diminta sampai akhir tahun ini [biaya vaksinasi] masih ditanggung negara," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dibuka hingga 26 Juli 2023, Ini Syarat, Prodi, dan Cara Daftar Seleksi Mandiri UNJA Jalur Skor UTBK 2023

Seperti diketahui, meski Pandemi Covid-19 sudah beralih menjadi Endemi, pemerintah masih menyediakan fasilitas pemberian vaksinasi secara gratis.

Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 serta agar masyarakat dapat terhindar dari gejala berat saat terinfeksi.

"Vaksin Covid, kalau ini sudah jadi endemi, vaksinasi itu tetap dibutuhkan untuk mencegahnya. Jangan sampai terkena [Virus Corona]," jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya akan menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal ANTV Hari Ini, 26 Juli 2023: Jam Tayang ‘Barbie-Putri Mutiara’, Dakkila, Imlie, ‘Terowongan Casablanca’

Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.

"Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan," tegasnya.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah