Cair Lagi KJP Plus Tahap 1 Agustus 2023 ke Siswa SD-SMA, Benar? Pantau Jadwal dan Tanggal Pencairan di Sini

- 22 Juli 2023, 19:30 WIB
Benarkah dana bantuan KJP Plus tahap 1 cair lagi pada Agustus 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut jadwal dan tanggal pencairan
Benarkah dana bantuan KJP Plus tahap 1 cair lagi pada Agustus 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut jadwal dan tanggal pencairan /Rika Widiastuti/Seputarlampung

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama Agustus 2022, maka KJP Plus Tahap 1 periode pada Agustus 2023 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama Agustus 2023 atau sekitar tanggal 9 Agustus.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, masing-masing siswa akan menerima jumlah dana KJP Plus sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh pihak terkait, berikut rinciannya, yakni:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Halmahera Jaya Feronikel (Harita Group) untuk Berbagai Posisi

Untuk Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Sedangkan, untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Selanjutnya, untuk tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Berikutnya, untuk jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Itulah informasi terbaru bagi orang tua siswa terkait pengumuman KJP Plus Tahap 1 yang diperkirakan akan cair lagi pada Agustus 2023, ,lengkap dengan besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah