Cair Lagi KJP Plus Tahap 1 Agustus 2023 ke Siswa SD-SMA, Benar? Pantau Jadwal dan Tanggal Pencairan di Sini

- 22 Juli 2023, 19:30 WIB
Benarkah dana bantuan KJP Plus tahap 1 cair lagi pada Agustus 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut jadwal dan tanggal pencairan
Benarkah dana bantuan KJP Plus tahap 1 cair lagi pada Agustus 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut jadwal dan tanggal pencairan /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana bantuan KJP Plus tahap 1 cair lagi pada Agustus 2023 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK? Berikut jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus tahap 1.

Memasuki minggu keempat bulan Juli 2023, laman media sosial UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta mulai dibanjiri pertanyaan kapan cair lagi dana KJP Plus tahap 1 pada Agutus 2023?

Sampai saat ini, pihak UPT P4OP dan Disdik DKI belum juga mengumumkan informasi terbaru terkait jadwal dan tanggal pencairan KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Goal Magic Lionel Messi di Laga Debut Menangkan Inter Miami, Beckham Menangis Haru

Padahal dengan adanya penyaluran kembali KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2023, diharapkan dapat memberi manfaat dan dampak positif bagi siswa penerima KJP Plus Tahap 1.

Salah satunya, dapat meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal atau Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I pada Juli 2023 sebanyak 674.599 peserta didik dan apakah pada bulan Agustus akan bertambah?

Untuk informasi pencairan dana KJP Plus Tahap 1 selanjutnya di bulan Agustus 2023, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) akan mengumumkan jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2023 di akun resmi media sosialnya, seperti Instagram dan Facebook atau juga bisa cek melalui link di bawah ini.

Baca Juga: Kumpulan Kata Kata Bijak Untuk Renungan di Malam HariBaca Juga: Kumpulan Kata Kata Bijak Untuk Renungan di Malam Hari

Berikut informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 bisa dilihat di empat link ini, yakni:

Info resmi KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman media sosial Instagram UPT P4OP

Info resmi KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta

Biasanya semua pertanyaanmu akan dijawab dan diberikan solusi terkait kendala yang dialami oleh penerima KJP Plus Tahap 1.

Kedua instansi tersebut merupakan pusat informasi resmi terkait penyaluran KJP Plus Tahap 1 2022, sehingga para orang tua dan siswa tidak perlu khawatir akan adanya informasi hoaks atau info yang belum tentu kebenarannya.

Lalu, apakah Disdik DKI Jakarta akan kembali mencairkan dana KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2023?

Baca Juga: IPA Kelas 7: Mengenal Besaran Pokok dalam Fisika dan Satuannya

Apabila melihat dari jadwal pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 masih akan dilanjutkan pada Agustus.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputarlampung.com dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 9 Agustus 2022 terkait jadwal pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2022 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 9 Agustus 2022 untuk jenjang SD Sederajat dan 12 Agustus 2022 untuk SMP, SMA, dan SMK,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram pada 22 Juli 2023.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu pertama Agustus 2022, maka KJP Plus Tahap 1 periode pada Agustus 2023 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu pertama Agustus 2023 atau sekitar tanggal 9 Agustus.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Selain itu, masing-masing siswa akan menerima jumlah dana KJP Plus sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh pihak terkait, berikut rinciannya, yakni:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Halmahera Jaya Feronikel (Harita Group) untuk Berbagai Posisi

Untuk Jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Sedangkan, untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Selanjutnya, untuk tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Berikutnya, untuk jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.

Itulah informasi terbaru bagi orang tua siswa terkait pengumuman KJP Plus Tahap 1 yang diperkirakan akan cair lagi pada Agustus 2023, ,lengkap dengan besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah