TERKINI: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka untuk 1 Juta Lebih Formasi Jabatan, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumennya

- 16 Juni 2023, 12:45 WIB
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan.
CPNS 2023 dipastikan dibuka tahun ini dengan jumalh formasi jabatan 1 juta lebih yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Ini Kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan. /Tangkap Layar Instagram @cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah telah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dengan jumlah formasi jabatan sebanyak 1 juta lebih. Simak kuota, syarat, dan dokumen yang diperlukan di sini.

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2023 juga dibuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana info dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023," kata MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi menpan.go.id.

Mengutip Instagram @indonesiabaik.id, jumlah rekrutmen CPNS 2023 adalah sebanyak 1.030.751 orang untuk menempati formasi jabatan yang dibutuhkan dalam pengadaan CASN 2023, baik CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: GRATIS! Kemenag Buka Beasiswa Kuliah 6 Bulan di 42 Universitas Luar Negeri, Ini Link Daftar, Syarat, Dokumen

Kuota dan Formasi CPNS 2023

Berikut kuota dan formasi jabatan yang dibuka dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023:

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Formasi Pusat:

- CPNS dosen: 15.858

- PPPK dosen: 6.472

- PPPK tenaga guru: 12.000

- PPPK tenaga kesehatan: 12.719

- PPPK tenaga teknis lain: 15.205

- Tenaga teknis lain: 18.595

- Lulusan Sekolah Kedinasan: 6.259

Formasi Daerah:

- PPPK guru: 580.202

- PPPK tenaga kesehatan: 327.542

- PPPK tenaga teknis lain: 35.000

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Ini Cara Cek Nama di Database BKN yang Diangkat Jadi PNS tanpa Tes CPNS

Syarat CPNS 2023

Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS yang dikutip Seputarlampung.com dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Baca Juga: Jadwal Libur Sekolah Naik Kelas 2023 di 10 Provinsi, Kapan Libur Semester Genap SD-SMA Lampung dan Jakarta?

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Hingga saat ini jadwal pasti dimulainya pendaftaran CPNS 2023 belum diumumkan oleh Pemerintah.

Namun, Anda bisa mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pesyaratan pelamar dari sekarang.

Berikut ini adalah dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023:

- Foto ataupun scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 di JIEXPO Telah Buka, Ini Cara ke PRJ Kemayoran Naik TransJakarta dan JakLingko, Cek Rutenya

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian info terkini rekrutmen CPNS 2023 lengkap jumlah kuota, formasi jabatan, syarat, dan dokumen yang diperlukan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah