Ditipu Pinjol, Karyawan Indomaret di Gorontalo Bunuh Diri, Ini Tips dari OJK Hindari Penipuan Pinjaman Online

- 14 Juni 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi. Kaywan Indomaret di Gorontalo bunuh diri karena ditipu pinjol. SImak tips dari OJK untuk terhindar dari penipuan pinjaman online berikut.
Ilustrasi. Kaywan Indomaret di Gorontalo bunuh diri karena ditipu pinjol. SImak tips dari OJK untuk terhindar dari penipuan pinjaman online berikut. /Pixabay/iAmMrRob

Selain itu, pinjol yang tidak resmi ini akan mewajibkan uang muka atau deposito dengan jumlah tertentu sesuai jumlah pinjaman dana agar uangnya cepat cair.

Baca Juga: Cek Bank Himbara! BLT BPNT Sudah Cair Juni 2023 di Daerah Jawa dan Sumatera Ini: Via BRI, BNI, atau Mandiri?  

Bagi Anda yang memang terpaksa melakukan pinjaman online, perlu berhati-hati, teliti, dan jangan mudah tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan untuk mendapatkan pinjaman.

Terlebih jika proses pelunasan dana pinjaman dilakukan melalui bank atas nama pribadi, maka hal ini sudah termasuk ke dalam indikasi penipuan.

Tips Terhindar dari Penipuan Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan peraturan yang tegas terkait pinjaman online (pinjol). Aturan tersebut di atur dalam POJK No. 77/POJK/.01/2016.

Berikut ini tips yang bisa Anda terapkan agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal:

- Pastikan Pinjol telah terdaftar di situs resmi OJK dengan cek di situs ojk.go.id

- Pastikan identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah