PT KAI Rilis Aturan Terbaru bagi Penumpang Kereta Api per 12 Juni 2023, Salah Satunya Terkait Vaksinasi

- 13 Juni 2023, 08:17 WIB
Berikut ini aturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023, salah satunya termasuk soal vaksinasi.
Berikut ini aturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023, salah satunya termasuk soal vaksinasi. / /bumn.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini peraturan terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 12 Juni 2023.

Salah satu aturan yang sangat dinanti masyarakat khususnya calon penumpang adalah apakah masih diwajibkan untuk vaksin booster atau vaksin ketiga bagi calon penumpang kereta api.

Pertanyaan ini banyak diajukan karena cukup banyak netizen yang mengeluhkan masih simpang siurnya aturan ini di lapangan.

Baca Juga: WASPADA! Dana PIP 2023 Bisa Hangus jika Tak Lakukan Ini Sebelum 30 Juni 2023, Cek NISN dan NIK Anda di Sini

Agar masyarakat semakin jelas, PT KAI akhirnya merilis sejumlah aturan baru yang mulai berlaku pada hari kemarin Senin, 12 Juni 2023.

Salah satu poin pentingnya adalah terkait dengan vaksinasi yang selama ini menjadi syarat wajib bagi penumpang saat akan melakukan perjalanan dengan kereta api.

"Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memliki risiko tinggi penularan Covid-19" demikian tulis PT KAI di akun resmi instagramnya, kai121_.

Baca Juga: Vivo Y36 Bawa Layar 6,64 Inci 90 Hz, RAM 16GB, Kamera 50 MP: Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

Dengan adanya aturan ini maka mulai 12 Juni 2023, secara resmi vaksinasi tidak lagi menjadi syarat wajib, namun hanya sebatas anjuran.

Selain soal vaksin, aturan baru bagi penumpang juga meliputi soal masker. Masih pada postingan yang sama, disebutkan bahwa penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Adapun bagi penumpang yang sedang dalam kondisi tidak sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik.

Penumpang juga dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan lainnya, seperti: mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer dan penggunaan aplikasi SATUSEHAT, dianjurkan tetap dilakukan.

Baca Juga: Unduh Gratis PDF Buku Matematika Kelas 7 SMP-MTs Kurikulum Merdeka Guru dan Siswa

Peraturan ini mulai berlaku pada 12 Juni 2023, pada perjalanan KA antarkota/jarak jauh, komuter, lokal, jarak dekat, perkotaan, dan aglomerasi.

Demikian sejumlah aturan terbaru dari KAI bagi calon penumpang kereta api. Masyarakat menyambut baik aturan baru ini, mengingat moda transportasi yang satu ini termasuk primadona masyarakat.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah