SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP) sangat dinantikan oleh para penerimanya, khususnya bagi siswa SD-SMK yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Penerima PIP 2023.
Di mana siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP 2023 wajib untuk melakukan aktivasi rekeninv Simpanan Pelajar (SimPel) dengan ketentuan sebagai berikut:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
Kendati demikian, meski sudah melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI, BRI atau BSI dana PIP tidak akan langsung dicairkan.
Pasalnya, setelah aktivasi rekening saldo yang tertera dalam mutasi adalah Rp0 atau Nol Rupiah.