Hari Ini Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G, 2 di Antaranya Asisten Johnny G Plate

- 30 Mei 2023, 22:00 WIB
Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.*
Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.* / https://www.instagram.com/johnnyplate/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 30 Mei 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny G Plate sendiri ditetapkan sebagai tersangka ke-6 dalam dugaan kasus korupsi BTS 4G.

Baca Juga: Raih Peringkat Dunia, Ini Rekomendasi 7 Kampus Terbaik di Kupang NTT Versi EduRank 2023

Adapun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan dari enam orang saksi yang telah diperiksa hari ini, dua di antaranya merupakan ajudan Menkominfo Johnny G Plate berinisial AW dan NN.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo," ungkap seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 30 Mei 2023.

"AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2023, Ini Jadwal Puasa Arafah dan Hari-hari yang Diharamkan Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Selain AW dan NN, empat orang saksi lainnya adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI inisial MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta inisial ES.

Kemudian, Direktur PT JIG Nusantara Persada inisial I dan Direktur PT Sarana Global Indonesia inisial BAA.

Ketut menjelaskan, ke-6 saksi tersebut dicecar pertanyaan yang menjerar Menkominfo Johnny G Plate dan lima tersangka lainnya.

Baca Juga: 10 Kata-kata Ucapan dan Twibbon Hari Lahir Pancasila 2023, Bagikan ke Media Sosial, WA, FB, IG dan Twitter

Sebagai catatan, total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi BTS 4G mencapai Rp8 triliun.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x