SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini sangat dinantikan oleh para penerimanya, khususnya bagi siswa SD-SMK yang sudah melakukan kewajiban aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI, BRI, atau BSI.
Seperti diketahui, siswa yang sudah terdaftar sebagai terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP 2023 diwajibkan untuk melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.
Sebab SK Nominasi Penerima PIP 2023 hanya diberikan kepada siswa SD-SMK yang belum memiliki rekening aktif di salah satu bank penyalur bantuan dana pendidikan ini, yakni BNI, BRI, atau BSI.
Sebagai catatan, siswa SD-SMK yang terdaftar dalam SK Nominasi Penerima PIP 2023 wajib melakukan aktivasi rekening di Bank penyalur dengan ketentuan sebagai berikut:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
Lalu bagaimana jika sudah melakukan aktivasi rekening namun saldo di rekening masih Rp0 atau Nol Rupiah?
Dilansir dari keterangan akun Instagram @sobatpip, setelah melakukan aktivasi rekening siswa SD-SMK tidak serta merta bisa langsung mendapatkan dana PIP 2023.
Pasalnya, dana PIP 2023 baru akan ditransfer setelah siswa mendapatkan SK Pemberian PIP.
SK Pemberian PIP merupakan tanda bahwa bantuan dana pendidikan ini akan segera dicairkan melalui rekening SimPel milik masing-masing penerimanya.
Oleh sebab itu, bagi siswa SD-SMK yang merasa sudah melakukan aktivasi rekening diharapkan untuk bersabar menunggu turunnya SK Pemberian PIP.
Besaran Dana PIP
Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Itulah penyebab mengapa meski sudah melakukan aktivasi rekening PIP, saldo di Bank masih Rp0.***