HORE! Penerima PKH Tahap 2 pada Mei 2023 Bisa Dapat Tambahan Uang Rp2,4 Juta per Orang, Ini Syaratnya

- 6 Mei 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi Penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang per orang dari Kartu Prakerja Gelombang 52
Ilustrasi Penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang per orang dari Kartu Prakerja Gelombang 52 /Dzikri Abdi Setia/Lampungnesia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar gembira untuk penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang Rp2,4 juta per orang, berikut syarat lengkapnya.

Adapun tambahan uang Rp2,4 juta per orang tersebut berasal dari program Kartu Prakerja, di mana pada bulan Mei 2023 akan segera dibuka untuk gelombang 52.

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja namun dengan skema normal.

Skema normal yang dimaksud adalah Program Kartu Prakerja tidak lagi bersifat semi bansos seperti tahun lalu.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Jessica Mila Istri dari Yakup Hasibuan, Kini Resmi Menjadi Istri Orang

Artinya, semua penerima bansos kini bisa daftar dan berkesempatan mendapatkan pelatihan serta tambahan uang dari insentif.

Total jumlah insentif yang bisa didapatkan peserta Kartu Prakerja 2023 Gelombang 52, yakni secara keseluruhan sebesar Rp 4,2 juta, berikut rinciannya:

• Dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai, karena dialokasikan dalam bentuk pelatihan).
• Insentif tunai sebesar Rp600 ribu.
• Insentif survey sebesar Rp100 ribu.

Sebelum daftar, penerima PKH tahap 2 2023 harus memenuhi syarat berikut:

WNI

Usia minimal 18 tahun, maksimal 64 tahun

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Pekerja dengan syarat sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dirumahkan, maupun pekerja bukan penerima upah termasuk UMKM.

Namun harus diingat bahwa program Kartu Prakerja 2023 ini tidak diperuntukkan bagi pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik dari Yakup Hasibuan Suami dari Jessica Mila Ternyata Anak dari Pengacara Kondang Otto Hasibuan

Maksimal penerima dalam satu Kartu Keluarga yaitu sebanyak dua pemilik NIK KTP atau dua orang.

Jika sudah memenuhi syarat, cara dapat uang Rp700 ribu dari Kartu Prakerja yaitu daftar terlebih dahulu di prakerja.go.id kemudian pastikan sudah ikut tes dan klik gelombang yang sedang dibuka/

Terkait kapan gelombang 52 dibuka, sampai sekarang pihak panitia Kartu Prakerja masih belum mengumumkannya secara resmi.

Megacu pada jadwal dibuka seleksi gelombang 50, yakni tanggal 24 Maret 2023 hingga dibuka kembali gelombang selanjutnya, yakni gelombang 51 pada 19 April 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sengaja Ubah Rute Perjalanan ke Lampung hingga Ganti Mobil: Jalannya Bagus Banget!

Artinya jarak antara gelombang 50 hingga 51 adalah 23 hari dan kemungkinan gelombang 51 ke gelombang 50 rentang waktunya 23 hari dari batas waktu penutupan.

Jika sampai hari dan besok belum juga dibuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Gelombang berdasarkan estimasi waktu pendaftaran dibuka Kartu Prakerja gelombang 52, diperkirakan mulai dibuka pada tanggal 23 hingga 31 Mei 2023.

Demikian cara penerima PKH tahap 2 pada Mei 2023 bisa dapat tambahan uang Rp700 ribu per orang, penuhi syarat dan cara dapatnya dengan daftar Kartu Prakerja.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x