Dana PIP 2023 ini nantinya dicairkan melalui dua bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yaitu diantaranya bank BNI dan bank BRI.
Kemudian nominal besaran yang diterima oleh siswa jenjang SD-SMK dari dana PIP 2023 ini tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Untuk siswa jenjang SD-SMK akan mendapatkan besaran uang tunai mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya dari dana PIP 2023.
Adapun rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Data Final Siswa SD-PKBM Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Link Ini, Ditetapkan hingga 2 Mei
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Bantuan PIP ini dapat dimanfaatkan oleh siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.