- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
- Masukkan NIK
- Pilih Tahun pencairan
- Pilih Tahap pencairan, misal 'Tahap I'
- Klik cari
Baca Juga: Dana PKH Tahap 2 2023 pada April-Juni Tidak Disalurkan ke 5 Pemilik NIK Ini
Nantinya jika lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 maka akan muncul informasi yang menyatakan Anda sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023
Berikut ini adalah dana yang diterima oleh masing-masing siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023:
- SD/MI/SLB: Rp250.000