- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Lalu kapan pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 periode terakhir akan dicairkan?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta terkait kapan dana bantuan pendidikan ini akan disalurkan ke rekening Bank DKI.
Namun, jika menilik pencairan KJP Plus tahap 2 2022, bantuan dana pendidikan ini biasanya akan ditransfer kurang lebih satu bulan setelah pencairan sebelumnya.
Apabila demikian, dana KJP Plus tahap 2 2022 akan cair pada April 2023. Di mana diperkirakan pencairan bantuan dana pendidikan ini diperkirakan cair pada 3 April 2023.