Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023 Resmi Dibuka, Ini Syarat Tinggi Badan untuk Laki-laki dan Perempuan

- 29 Maret 2023, 12:30 WIB
Sudah dibuka seleksi seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023, ini cara daftar, syarat tinggi badan, dan berkas yang diperlukan.Tangkapan layar Instagram
Sudah dibuka seleksi seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023, ini cara daftar, syarat tinggi badan, dan berkas yang diperlukan.Tangkapan layar Instagram /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 resmi dibuka. Salah satu instansi yang membuka kesempatan ialah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

 

Kemenkum HAM membuka sebanyak 525 formasi pada Seleksi Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023 dibuka mulai 1-30 April 2023. Siswa lulusan SMA Sederajat dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN BKN.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman resminya, untuk mendapatkan username dan password, langkah yang harus anda lakukan adalah melakukan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk pelamar umum.

Baca Juga: Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2023 Edisi Revisi SKB 3 Menteri, Ini Jadwal Libur Idul Fitri Terbaru

Sementara untuk pelamar PNS Kumham, melakukan pendaftaran di https://catar.kemenkumham.go.id/ untuk kemudian diunggah dokumen persyaratannya.

Kemenkum HAM mengumumkan pendaftaran Catar Poltekim dan Poltekip melalui surat edaran Nomor SEK.KP.02.04-185 Tentang Seleksi Calon Taruna/Taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Simak syarat pendaftaran Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkum HAM 2023 di bawah ini. Berapa tinggi badan minimal untuk laki-laki dan perempuan?

Baca Juga: Ada 29 Sekolah Kedinasan 2023 yang Buka Pendaftaran, Resmi Dibuka mulai 1 April 2023, Ini Tahapan Seleksinya

Formasi untuk Sekolah Kedinasan 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ditetapkan, ini rinciannya:

- Sebanyak 525 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:
B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023)

- Sebanyak 85 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat.

Tahapan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023

Ada 3 tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2023 di Poltekim dan Poltekip, yakni:

1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

 

3. Seleksi Lanjutan meliputi Ujian Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, serta Wawancara dan Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Baca Juga: STAN, STIS, hingga Poltekip Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023, Lulusan SMA Jurusan IPA-IPS Bisa Daftar?

Persyaratan Catar Poltekim dan Poltekip 2023

Berdasarkan surat NOMOR: SEK.KP.02.04-185 terkait pendaftaran seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023, berikut ini syarat yang harus dipenuhi calon taruna/taruni:

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);

2. Pendidikan SLTA / Sederajat;

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia;

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka pada 1 April 2023, Ada 4.138 Formasi di PKN STAN, STIS, hingga STIN

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
pernah mengalami patah tulang;

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga
atau anggota badan lainnya;

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada
anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari
1 pasang (telinga kiri dan kanan);

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan;

Baca Juga: SPMB PKN STAN 2023 Dibuka Kapan? Ini Jadwal Resmi dari Pemerintah, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak
biologis;

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan
di seluruh Wilayah Indonesia;

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua /Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus
memenuhi persyaratan:

1) Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan
pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan
dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau
Kepala Kantor Wilayah);

Baca Juga: 5 Sekolah Kedinasan dengan Persaingan Paling Ketat pada 2022, Nomor 1 Ada STAN! Kamu Salah Satu Peminatnya?

2) Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat
sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara
digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui
SUMAKER;

3) Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai
baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP
tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG
dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor
8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual
sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun
2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman
https://catar.kemenkumham.go.id).

4) Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia
mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna
/ Taruni;

Baca Juga: IPDN, STAN, hingga STIN Buka Pendaftaran pada April 2023, Benarkah? Ini Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

Berkas Pendaftaran Catar Poltekim dan Poltekip 2023

Adapun berkas atau dokuman pendaftaran seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023 yang perlu disiapkan antara lain:

1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-
2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP
3. Ijasah (asli)
4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)
5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)
6. Surat Pernyataan 6 Poin
7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)
8. Khusus pelamar lulusan tahun 2023 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

Persyaratan Sekolah Kedinasan 2023 dapat diunduh di link berikut ini: Pendaftaran seleksi Catar Poltekim dan Poltekip 2023

Demikian informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan tahapan seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Sekolah Kedinasan 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x