SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 mulai IPDN, STAN, dan Poltekip akan dibuka dalam waktu dekat. Simak materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan nilai ambang batasnya berikut ini.
SKD adalah tes tahap pertama bagi peserta lolos seleksi berkas (administrasi), yang akan digelar oleh Sekolah Kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Ujian atau tes SKD Sekolah Kedinasan 2023 adalah ujian masuk yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Dimajukan, THR PNS dan Karyawan Cair Paling Lambat Tanggal Berapa?
SKD Sekolah Kedinasan ini dilaksanakan secara bersama dengan menggunakan sistem computer assisted based (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekadar informasi, peserta didik Sekolah Kedinasan 2023 bisa kuliah gratis hingga lulus jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes CPNS.
Namun untuk bisa jadi mahasiswa di salah satu Sekolah Kedinasan, maka Anda harus mampu menaklukkan tahapan tes yang diujikan, mulai tes SKD hingga tahap wawancara.
Penting diperhatikan, SKD ini punya nilai ambang batas yang wajib dicapai oleh setiap pendaftar Sekolah Kedinasan 2023.