Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Dana PKH Tahap 1 2023 Dikabarkan Cair ke BNI Mulai Hari Ini
“Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tulis pengumuman tersebut, dikutip tim Seputarlampung.com pada 8 Maret 2023.
Pihak panitia seleksi PPPK JF Guru juga menyampaikan permohonan maafnya terkait hal ini, serta memberikan informasi lebih lanjut terkait nama-nama yang termasuk dalam pembatalan tersebut.
Pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut terkait keadaan ini, dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721.
Pelamar P1 PPPK Guru 2022, dapat melakukan pengecekan nama yang dibatalkan penempatannya melalui link berikut: https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://gurupppk.kemdikbud.go.
Demikian informasi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, serta link yang dapat diakses untuk mengecek nama 3.043 pelamar P1 yang dibatalkan penempatannya.***