• Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
• Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
• Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
• Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
• Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
• Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
• Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT BLT 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputarlampung.com, sampai saat ini Bansos PKH tahap 1 2023 belum juga cair kepada para penerima manfaat.
Namun masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tak perlu khawatir jika belum mendapatkan dana bantuan.
Mengacu pada jadwal tahun lalu, bansos Rp500.000 untuk penerima PKH tahap 1 kategori Anak Sekolah jenjang pendidikan SMA cair dari bulan Januari, Februari, dan Maret.
Dengan demikian, penerima yang sampai sekarang belum menerima Bansos masih akan mendapatkannya antara bulan ini atau Maret 2023.
Itulah pembahasan terbaru mengenai bansos Rp500 ribu hingga Rp2 juta yang cair untuk penerima PKH tahap 1 kategori Anak Sekolah jenjang pendidikan SMA, lengkap dengan cara cek nama penerima.***