Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dihimbau untuk segera lakukan aktivasi rekening PIP ini sampai dengan 15 Februari 2023.
Batas waktu perpanjangan aktivasi rekening PIP ini telah diunggah di Instagram resmi sobatpip.
"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!", dikutip dari akun Instagram sobatpip.
Perlu diketahui, perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.
Setelah aktivasi rekening, siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mencairkan dana PIP di rekening yang telah diaktivasi.
Adapun jumlah nominal bantuan dana PIP yang diterima siswa adalah mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Untuk aktivasi rekening, siswa harus menyiapkan beberapa dokumen yang nantinya di bawa saat aktivasi rekening.
Siswa dapat melakukan aktivasi rekening secara mandiri ataupun dapat diwakilkan oleh pihak sekolah, namun harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Berikut beberapa dokumen yang wajib dibawa siswa SD, SMP, SMA dan SMK: