Dana KJP Plus Tahap 2 2022 yang Cair Mulai 1 Februari 2023, Ditahan Selama 14 hari bagi Penerima Golongan Ini

- 2 Februari 2023, 19:15 WIB
Dana KJP Plus tahap 2 2022 mulai cair 1 Februari 2023, tapi pencairan ditahan selama 14 hari bagi penerima golongan ini.
Dana KJP Plus tahap 2 2022 mulai cair 1 Februari 2023, tapi pencairan ditahan selama 14 hari bagi penerima golongan ini. //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

- Pilih “Rekening dan Kartu”

Baca Juga: Daftar 4 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang didaftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah disalurkan atau belum

- Jika sudah ada penambahan saldo, maka ini tandanya dana sudah ditransfer dan Anda bisa langsung menarik dananya melalui ATM Bank DKI.

Sebagai informasi, bagi penerima yang baru mendapatkan ATM dan buku tabungan KJP Plus, maka belum bisa mencairkan dananya sekarang.

Penerima harus menunggu hingga 14 hari kerja untuk bisa menarik dana KJP Plus tahap 2 2022 yang sudah disalurkan ke Bank DKI.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Disdik DKI Jakarta melalui interaksi dengan warganet di kolom komentar Instagram resminya.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x