1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
5. Klik tombol CARI DATA
Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
Bagi masyarakat yang sudah dipastikan sebagai penerima Bansos PKH tahap 1 2022 bisa segera mencairkan dana bantuan di salah satu BUMN yang ditunjuk sebagai penyalur resmi.
Tapi ingat, pencairan hanya bisa dilakukan jika sudah ada info resmi pencairan dana PKH tahap 1 2023.
Untuk itu, Anda bisa pantau terus info di media sosial Kemensos seperti Instagram @kemensosri untuk mengetahui jadwal pencairan yang lebih akurat.