Namamu Terdaftar sebagai Penerima PIP? Segera Aktivasi Rekening sebelum 15 Februari 2023 agar Dana Bisa Cair

- 31 Januari 2023, 18:00 WIB
 Cara cek penerima PIP 2022/Tangkapan layar Instagram sobatpip/
Cara cek penerima PIP 2022/Tangkapan layar Instagram sobatpip/ /

Namun, dalam pengaktifan rekening ini, masih ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘Runner Runner’, Tunjukkan Kelamnya Dunia Judi Online, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Pengumuman aktivasi rekening ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.

Dengan demikian, hanya siswa yang belum membatalkan saja, yang masih bisa melakukan aktivasi rekening PIP 2022.

Sebelumnya, siswa SD-SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP 2022 bisa mengeceknya dengan cara di bawah ini:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK KTP.
4. Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.
5. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: Hebat, Hanya 4 SMA Terbaik di Pasuruan yang Masuk Daftar Sekolah Unggulan Versi LTMPT 2022, Mana Saja?

Cara Aktivasi Rekening PIP

Untuk melakukan aktivasi rekening PIP, ada tiga pilihan atau cara yang bisa dilakukan yakni:

1. Siswa datang sendiri ke BRI sebagai bank penyalur bantuan PIP dengan membawa surat keterangan kepala sekolah atau kepala Lembaga dengan syarat sudah memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x