Terakhir Aktivasi Rekening PIP pada 31 Januari 2023, Berikut Syarat yang Harus Dilengkapi Siswa SD-SMA

- 30 Januari 2023, 18:00 WIB
Cara Aktivasi Rekening PIP pada 31 Januari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com/
Cara Aktivasi Rekening PIP pada 31 Januari 2023/ hendra sulistiono/Seputarlampung.com/ /

2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Berikut cara cek penerima bantuan PIP :

1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
3. Berikutnya, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Itulah informasi terkait cara aktivasi rekening PIP yang masih berlangsung sampai 31 Januari 2023, lengkap cara cek nama siswa penerima PIP melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah