Persyaratan Penerimaan SIPSS Hari Ini 24 Januari 2023 Lulusan D4 S1 S2, Cek Laman www.penerimaanpolri.go.id

- 24 Januari 2023, 10:40 WIB
Deskripsi dan sumber foto: Persyaratan Penerimaan Polri SIPSS T.A 2023/Tangkap layar instagram/@rekrutmen_polri
Deskripsi dan sumber foto: Persyaratan Penerimaan Polri SIPSS T.A 2023/Tangkap layar instagram/@rekrutmen_polri /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi kalian khususnya lulusan D4, S1, dan S2 yang menunggu informasi penerimaan Polri SIPSS wajib membaca artikel ini hingga tuntas.

POLRI adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden dengan mengusung motto Astra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.

Beberapa tugas yang diembang oleh Polri diantaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global.

Saat ini Polri membuka kesempatan kepada masyarakat sesuai syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023 yang akan dibuka tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023.

Baca Juga: Sinopsis ‘Sicario’, Aksi Penangkapan Kartel Narkoba oleh Agen FBI, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Artinya kalian jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini dan ikuti segala persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Humas Polri, berikut ini adalah persyaratan penerimaan Polri SIPSS Tahun Anggaran (TA) 2023:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia 
  • Pria dan Wanita 
  • Sudah lulus sekolah (memiliki ijazah)/tidak sedang menjalani studi 
  • Bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas; 
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  • Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun; 
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang); 
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat; 
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; 
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Baca Juga: Patut Bangga! Satu-satunya Universitas di Ogan Komering Ulu Masuk Daftar Kampus Terbaik Dunia EduRank 2022

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x