Akhirnya Dibekuk KPK Setelah Berbulan-bulan Mangkir, Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

- 10 Januari 2023, 18:12 WIB
Lukas Enembe ketika akan menaiki pesawat dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif/Instagram @warungjurnalis
Lukas Enembe ketika akan menaiki pesawat dan akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif/Instagram @warungjurnalis /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Setelah 2 kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya ditangkap.

Seperti diketahui, Lukas Enembe dicurigai kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Di mana pada akhirnya per 5 Januari 2022 lalu, KPK menetapkan Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

Rijatono Lakka sendiri sudah lebih dulu ditahan di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: Layak Kamu Beli, Cuma Segini Harga Infinix Zero Ultra 5G pada Januari 2023, Ini Spesifikasi dan Fitur Unggulan

Sedangkan Lukas Enembe baru berhasil dibekuk oleh KPK dan Polda Papua pada hari ini, 10 Januari 2023.

Saat ini, Lukas Enembe sendiri sedang dalam perjalanan udara menuju ke Jakarta.

Sebelum penangkapannya, Lukas Enembe diketahui sudah mangkir 2 kali dari panggilan KPK yakni pada 12 September dan 25 September 2022 dengan alasan kesehatan.

KPK sendiri sudah menerbitkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x