Cek Nama Siswa SD-SMK yang Wajib Aktivasi Rekening di BNI BRI BSI sebelum 31 Januari 2023, Telat? Dana Hangus!

- 8 Januari 2023, 19:00 WIB
Kewajiban aktivasi rekening untuk cairkan dana PIP sebelum 31 Januari 2023.*
Kewajiban aktivasi rekening untuk cairkan dana PIP sebelum 31 Januari 2023.* /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com

Jenjang SMK: 329.171 siswa

Adapun, dilansir dari akun Instagram @sobatpip, siswa SD-SMK yang telah menerima surat keputusan (SK) nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan belum melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI wajib melakukannya hingga batas akhir 31 Januari 2023.

"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 31 Januari 2023. Yuk segera aktivasi!," tulis akun Instagram @sobatpip.

Baca Juga: Profil Universitas Selamat Sri (UNISS) Satu-satunya Kampus Terbaik di Kendal yang Masuk Daftar EduRank 2022

Pengumuman itu juga menyebutkan bahwa siswa SD-SMK penerima SK nominasi penerima PIP 2022 yang bisa melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, BSI adalah siswa yang bukan penerima SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang telah dibatalkan.

Bagaimana cara untuk mengetahui bahwa siswa harus melakukan aktivasi rekening PIP?

Siswa SD-SMK calon penerima PIP biasanya akan menerima pesan singkat dengan notifikasi yang berbunyi:

"Hai SobatPIP NISN 0123456789. Segera lakukan aktivasi rekening pip.kemdikbud.go.id hub sekolahmu. Waktu terbatas! Abaikan jika sudah aktivasi,".

Sebagai catatan, setiap terima pesan, pastikan pengirimnya Kemdikbud bukan nomor telepon atau HP dan koordinasikan dengan sekolah tempat peserta didik belajar.

Adapun, besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda yakni:

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Sobat PIP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah