Bantuan BPNT adalah bantuan yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerjama dengan bank.
Dalam kondisi saat ini, pemerintah melakukan penyesuaian penerima, besaran dan waktu diterimanya manfaat agar bantuan sosial menjadi tepat guna.
Untuk Kartu Sembako, pada 2022 penerima manfaatnya naik dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM.
Jumlah besaran manfaat naik dari Rp.150.000/KPM/bulan (Januari-Februari) menjadi Rp 200.000/KPM/bulan (Maret-Desember).
3. Program Indonesia Pintar atau PIP
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai Pendidikan.
Besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Adapun kriteria penerima PIP adalah sebagai berikut: