SEPUTARLAMPUNG.COM - Mulai 1 Februari 2023, Pemerintah akan memasarkan BBM jenis baru, yakni bahan bakar nabati (BBN) jenis Biodiesel B35.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa BBN Biodiesel B35 adalah jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35).
Sebagai informasi, pada Januari 2023 ini, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.
"Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Antara.
BBN jenis Biodiesel B35 dijual berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022 tentang Penahapan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.
Apa itu Biodiesel B35 dan apa kelebihannya?
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1 Mulai 8-11 Januari 2023, Persib vs Persija Tanding Kapan?