5. UMKM atau pengusaha kecil
6. Para pencari kerja
7. Pekerja yang ingin meningkatkan keahliannya
8. Bukan anggota Polri, TNI, BUMN, BUMD, ASN/PNS, kepala desa dan perangkat desa
9. Belum pernah lolos dalam seleksi Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
10. Maksimal hanya dua NIK dalam satu KK yang bisa mendaftar jadi peserta Kartu Prakerja
Sebagai informasi, pada Kartu Prakerja 2023 ini akan menargetkan satu juta penerima. Hal ini sebagaimana yang disampaikan disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual, Kamis, 5 Januari 2023.
Pada Kartu Prakerja Tahap 1, kuota yang akan dijaring adalah 595 ribu orang dengan anggaran dana Rp2,67 triliun. Sedangkan sisanya 405 ribu orang akan diajukan anggaran lagi ke Pemerintah sebesar Rp1,7 triliun.
Kartu Prakerja 2023 tidak lagi menerapkan skema semi bansos. Artinya program ini bukan lagi bantuan sosial, sehingga dana insentif tunai pasca pelatihan tidak sebesar tahun sebelumnya.